Pari'an Suroboyoan
 |
|
|
 |
Surabaya Lima Tahun Ke Depan...
Arif Afandi memang bukan sosok baru di Surabaya. Namanya sudah terukir sebagai wakil wali kota Surabaya sebelum maju ke kancah pilwali 2 Juni 2010 ini.
Mantan pemimpin redaksi Jawa Pos itu... |
|
|
|
|
 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Selasa, 08 Juni 2010 Laporan Kecurangan Pilkada Surabaya Mengalir Ke Tim CACAK
Surabaya - Tim Pemenangan Arif Afandi-Adies Kadir (CACAK) menghormati proses Pilkada Surabaya yang sudah berlangsung. Namun Tim CACAK masih akan menempuh jalur hukum karena banyak warga yang melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan pasangan tertentu.
"Ini bukan persoalan kalah atau menang. Tapi ini lebih prinsip, yaitu mekanisme dan aturan hukum. Pelanggaran atau kecurangan cukup banyak, ini yang harus disikapi semuanya," tegas Taufik Rohman, Ketua Media Relations CACAK saat ditemui di Posko Surabaya Rumah Kita, Jl Comal 17, Selasa (8/6/2010).
Beberapa hari ini, kata Taufik, pihaknya menerima warga yang melaporkan pelanggaran. Diantaranya, money politik berupa uang maupun bingkisan sarung di saat masa tenang hingga penyalahgunaan kewenangan sebelum pemilihan. "Kami menilai, semua itu berlangsung secara masiv, terstruktur dan sistematis," tandas Taufik. Namun semua data kecurangan kata Taufik sementara ini belum bisa diungkap ke publik.
Saat ini kata Taufik, semua laporan pelanggaran termasuk saksi-saksi dan barang bukti sudah diinventarisir tim kuasa hukum. "Semua saksi ada. Begitupula barangbukti lengkap semua. Bagi warga yang menemukan kecurangan di daerahnya atau nerima saruang atau uang di saat masa tenang segera laporkan ke kami. Kami akan beri perlindungan semaksimal mungkin," kata Taufik.
Langkah selanjutnya adalah melayangkan gugatan hasil pemilukada. "Nanti tugas tim hukum CACAK yang akan bergerak untuk mengungkap kebenaran," kata Taufik tanpa menjelaskan langkah hukum yang dimaksut.
Untuk itu, Taufik meminta kepada warga Surabaya untuk bersikap bijaksana dalam melihat proses pemilihan walikota ini. "Banyak warga yang dibawah mengaku kecewa karena di media muncul kecurangan-kecurangan tapi penyikapan yang berwenang tidak tegas," katanya.
Selain itu, melalui SMS Hotline maupun email, tidak sedikit warga yang masih memberikan dukungan kepada CACAK agar menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengungkap kecurangan yang telah terjadi.
"Pemilukada harus fair dan adil. Mekanisme dan hukum harus dipatuhi bersama," kata Taufik. Dia mencontohkan, saat masa tenang sebelum coblosan saja masih ada yang pasang iklan untuk mengemis dukungan publik. "Padahal jelas-jelas itu dilarang keras. Tapi ya dibiarkan saja, dengan alasan tidak ada pengaduan dari warga," kata Taufik menyesalkan.
|
berita terkait :
|
|
| |
| |
|
|