Contoh Surat Teguran Perusahaan untuk Karyawan
Disuatu perusahaan memang penting memiliki peraturan sendiri untuk memajukan perusahaan. Jika ada seorang karyawan yang telah melanggar peraturan yang dibuat berulang kali, misal saja sudah lebih dari 3 (tiga) kali melakukan pelanggaran, tentunya kesalahan yang dilakukan oleh karyawan tersebut, maka akan berdampak bagi perusahaan. Untuk menghindari hal itu, maka perusahaan biasanya akan membuat surat teguran bagi karyawan agar tidak mengulangi kesalahan. sebagai mana sesuai dengan peraturan perusahaan tersebut. Berikut sahabat walikotaku, contoh surat teguran bagi karyawan yang melanggar peraturan perusahaan, sebagaimana contoh dibawah ini ya:
PT. SAYANGI AKU SELALU YA
Jalan Way Agung,
No.999, Kota Bandar Lampung
Telepon : 0812-1000-1234, Fax : 0812-1000-1234
Web : http://www.walikotaku.com
===============================================================
Bandar
Lampung, 20 Februari 2022
Nomor : 1/SP/IV/2022
Nama : Tiondon
Jabatan : Sekretaris
Surat Peringatan ini, diterbitkan karena Saudara Tiondon telah melakukan pelanggaran berupa : ketidakdisiplinan, terlambat masuk kerja selama lebih dari 12 (dua belas) kali dalam waktu satu bulan. Sebagai karyawan seharusnya Tiondon, dapat menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk datang ditempat kerja pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana yang telah tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Tujuan diterbitkannya surat peringatan ini adalah untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada saudara Tiondon, agar dapat bersedia melaksanakan tata tertib pekerjaan dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan pihak perusahaan.
Sehubungan dengan tindakan yang Saudara Tiondon lakukan, maka pihak perusahaan akan memberikan sanksi kepada Saudara Tiondon, berupa larangan untuk menggunakan fasilitas perusahaan yang meliputi:
- Kendaraan Dinas PT. SAYANGI AKU SELALU YA
- Komputer PT. SAYANGI AKU SELALU YA
- Fasilitas PT. SAYANGI AKU SELALU YA
Sanksi yang diberlakukan kepada Saudara Tiondon berlaku per tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan 20 Maret 2022.
Demikian Surat
Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan
digunakan sebagaimana mestinya.
Demikianlah, apa yang bisa tim walikotaku sampaikan terkait materi "Contoh Surat Teguran Perusahaan untuk Karyawan" diatas, ini adalah salah satu contoh surat teguran bagi karyawan yang melanggar peraturan perusahaan yaa. Ingat ya, sahabat walikotaku. selalu patuhi peraturan perusahaan ya agar tidak dapat surat teguran seperti diatas ya. (YS)
Ilustrasi / via: tipspengembangandiri.com
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Teguran Perusahaan untuk Karyawan"